JMDN logo

Semangat Hari Pajak: Mewujudkan Cita-cita Pajak Tangguh

📍 Nasional
14 Juli 2025
9 views
Semangat Hari Pajak: Mewujudkan Cita-cita Pajak Tangguh

Jakarta, 14/7 (ANTARA) - Setiap tanggal 14 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Pajak, sebuah momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis pajak dalam menopang kemandirian dan keberlanjutan pembangunan nasional.


Di tengah dinamika dan tekanan ekonomi global yang semakin kompleks pada tahun 2025, peringatan Hari Pajak bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan panggilan kolektif untuk membangun sistem perpajakan yang lebih tangguh dan adaptif. Momentum peringatan Hari Pajak Tahun 2025 diharapkan dapat mewujudkan cita-cita: “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” sebagai bentuk spirit dan cerminan dari harapan agar sistem pajak Indonesia dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Tahun 2025 membawa tantangan fiskal yang tidak ringan. Ketegangan geopolitik yang belum reda di berbagai kawasan, termasuk konflik dagang yang kembali meningkat antara negara-negara besar, membuat rantai pasok global tidak stabil. Kenaikan suku bunga global yang berkepanjangan sebagai respons terhadap inflasi struktural juga menambah beban bagi negara-negara berkembang.


Tekanan terhadap nilai tukar dan arus keluar modal menjadi ancaman nyata bagi stabilitas makroekonomi. Indonesia tidak berada di luar pusaran ini. Melemahnya permintaan ekspor, fluktuasi harga komoditas unggulan, dan tekanan terhadap ruang belanja publik menjadi tantangan yang harus dijawab dengan kebijakan fiskal yang cermat.


Di tengah kondisi global yang demikian, pajak tetap menjadi tulang punggung keuangan negara. APBN 2025 mencanangkan target penerimaan pajak lebih dari Rp2.450 triliun, naik dari realisasi tahun sebelumnya yang berada pada kisaran Rp2.310 triliun.


Target ini diharapkan mampu mendorong tax ratio hingga ke angka 11 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sebuah ambisi yang wajar jika mengingat rata-rata tax ratio negara G20 yang sudah jauh di atas 15 persen.


Sementara di sisi lain, tantangan dalam merealisasikan target ini juga tidak kecil. Masih terbatasnya basis pajak, potensi ekonomi informal yang belum sepenuhnya terjaring, serta kepatuhan sukarela yang belum optimal menjadi pekerjaan rumah yang menuntut pembaruan sistemik.


Dalam semester pertama 2025, capaian penerimaan perpajakan berada di kisaran 52 persen dari target tahunan. Ini memberikan sinyal bahwa, meski berada di jalur yang cukup baik, masih diperlukan penguatan di semester berikutnya.


Pemerintah sendiri telah mengerahkan berbagai instrumen untuk mencapai tujuan ini, mulai dari implementasi sistem administrasi pajak inti berbasis digital (core tax administration system/CTAS), pembaruan kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi, hingga insentif fiskal yang lebih terukur.


Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu terobosan penting dalam menjangkau basis pajak individu yang lebih luas. Di sisi lain, integrasi data lintas instansi melalui sistem OSS dan big data analytics membuka ruang baru bagi pengawasan yang lebih presisi.


Salah satu kebijakan perpajakan yang menonjol pada tahun ini adalah implementasi bertahap pajak karbon. Dalam konteks komitmen global untuk transisi energi dan pengendalian perubahan iklim, Indonesia mencoba mengambil posisi yang lebih progresif.


Pajak karbon diharapkan tidak hanya menjadi sumber penerimaan baru, tetapi juga instrumen kebijakan untuk mendorong transformasi industri ke arah yang lebih hijau. Skema ini tidak lepas dari kontroversi, terutama dari pelaku usaha di sektor padat energi, namun pemerintah menempuh pendekatan bertahap agar transisi ini berlangsung secara adil dan tidak menimbulkan guncangan ekonomi yang besar.


Benchmark


Selain upaya domestik, Indonesia juga dapat belajar dari pengalaman negara lain dalam membangun sistem perpajakan yang tangguh. Misalnya seperti Estonia yang telah menjadi percontohan global dalam penerapan sistem digital perpajakan. Dengan platform e-Tax yang terintegrasi, pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan hanya dalam beberapa menit, dengan biaya administrasi yang sangat rendah dan kepatuhan yang tinggi.


Konsep ini relevan dengan agenda digitalisasi pajak yang kini sedang dijalankan di Indonesia.


Sementara itu, Chili menawarkan pelajaran penting dalam menerapkan pajak kekayaan secara selektif kepada kelompok super-kaya. Pendekatan ini menjadi refleksi dari prinsip redistribusi dan keadilan sosial yang dapat memperkuat penerimaan negara, tanpa membebani kelompok ekonomi menengah ke bawah.


Selanjutnya ada Vietnam, negara yang kerap dibandingkan dengan Indonesia dalam hal pertumbuhan ekonomi, telah berhasil meningkatkan tax ratio-nya dari sekitar 8 persen menjadi 14 persen dalam kurun waktu satu dekade. Keberhasilan ini tidak lepas dari program pendataan nasional terhadap UMKM, penguatan pajak konsumsi domestik, serta reformasi administrasi perpajakan yang agresif.


Negara ini menjadi contoh bahwa dengan strategi yang konsisten dan keterlibatan publik yang kuat, negara berkembang pun dapat membangun kemandirian fiskal yang signifikan.


Dari sisi keilmuan, berbagai riset memberikan dukungan atas pentingnya reformasi perpajakan. Kajian LPEM FEB UI pada 2023 menyatakan bahwa peningkatan tax ratio sebesar 1 persen terhadap PDB akan memberikan ruang fiskal tambahan sebesar Rp150 triliun per tahun. Dana sebesar ini dapat dialokasikan untuk peningkatan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik.


Berikutnya lembaga OECD dalam laporan tahun 2022 juga menekankan pentingnya membangun budaya kepatuhan sukarela melalui pendekatan yang tidak semata-mata represif, tetapi partisipatif. Hal ini mengarah pada perlunya penguatan edukasi pajak sejak dini, serta komunikasi yang lebih transparan tentang pemanfaatan dana publik.


Penting juga untuk memahami bahwa reformasi perpajakan tidak sekadar persoalan teknis administrasi atau kebijakan fiskal semata. Lebih jauh dari itu, pajak adalah ekspresi dari kontrak sosial antara negara dan warganya.


Kepercayaan menjadi mata uang utama dalam relasi ini. Masyarakat akan patuh membayar pajak jika merasakan manfaat nyata dari kontribusinya.


Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan belanja negara menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan reformasi perpajakan. Penguatan sistem pengawasan, pelibatan publik dalam proses anggaran, serta pelaporan berkala mengenai kinerja belanja negara harus menjadi bagian dari ekosistem fiskal yang sehat.


Momentum 


Momentum Hari Pajak 2025 idealnya digunakan sebagai ruang untuk menguatkan kesadaran kolektif bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban legal, tetapi wujud partisipasi dalam membangun negeri.


Pajak adalah bentuk gotong royong modern yang memungkinkan negara menyediakan layanan publik, menjaga stabilitas ekonomi, dan menjamin kesejahteraan bersama.


Dalam konteks pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, kemandirian fiskal adalah fondasi utama. Ketergantungan terhadap utang atau bantuan luar negeri harus dikurangi secara bertahap dengan mengandalkan potensi domestik, salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak.


Pajak yang tangguh tidak berarti pajak yang menekan, tetapi pajak yang adil, transparan, dan dikelola secara profesional. Indonesia memiliki seluruh prasyarat menuju sistem perpajakan yang demikian: kerangka hukum yang memadai, teknologi yang terus berkembang, SDM yang semakin kompeten, serta masyarakat yang semakin melek informasi.


Hal yang diperlukan kini adalah konsistensi arah kebijakan, keberanian dalam mengeksekusi, serta keterlibatan aktif semua pihak.


 


Semangat Hari Pajak harus terus dijaga sebagai bagian dari pergerakan panjang menuju transformasi fiskal nasional.


 


Dalam semangat “Pajak Tangguh, Indonesia Tumbuh”, kita diajak untuk tidak hanya menagih tanggung jawab negara, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai warga negara. Karena dalam setiap rupiah pajak yang dibayarkan, tersimpan harapan akan tumbuhnya bangsa yang kuat, adil, dan sejahtera.


 


*) Dr M.Lucky Akbar, SSos, MSi adalah Kepala Kantor pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan Jambi, Kementerian Keuangan



Oleh Lucky Akbar *)

📬 Berlangganan Newsletter

Dapatkan berita terbaru seputar desa langsung ke email Anda.

Berita Populer

Berita Populer